Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang periode transisi "new normal" dari 3 Juli hingga 16 Juli 2020 setelah mendapat masukan dari Gugus Tugas untuk COVID-19 - Photo: Special

JAKARTA (TheInsiderStories) – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang periode transisi “new normal” dari 3 Juli hingga 16 Juli 2020 setelah mendapat masukan dari Gugus Tugas untuk COVID-19. Perpanjangan ini dilakukan setelah kasus konfirmasi positif di ibukota negara masih tinggi.

“Hasil pertemuan dengan Gugus Tugas disimpulkan bahwa semua kegiatan masih 50 persen dari kapasitas normal dan akan dilanjutkan untuk 14 hari ke depan. Kami akan mengevaluasi lagi setelah kami mendapatkan perkembangan terbaru, ”katanya kepada pers melalui konferensi pers virtual, Rabu (07/01).

Kasus COVID-19 pertama kali terdeteksi di Jakarta pada 3 Maret 2020. Sejak itu, jumlah kasus positif telah meningkat dan Anies memutuskan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 10 April. Sejak implementasi pertama, ia telah dua kali memperpanjang kebijakan tersebut. .

Pembatasan terakhir berakhir pada 4 Juni. Setelah itu, ia memutuskan lagi untuk memperpanjang masa transisi hingga 2 Juli. PSBB ini menjadi periode transisi menuju normal baru di Jakarta. Masa transisi terbaru yang akan berakhir besok.

Hari ini, gugus tugas untuk tanggapan COVID-19 melaporkan kasus positif di Indonesia naik menjadi 57.770 setelah menambahkan 1.385 orang. Korban tewas melonjak menjadi 2.876 dan jumlah yang pulih naik menjadi 24.806. Data akumulasi diambil dari 21.738 spesimen dan sejauh ini telah diuji 825.636.

Menurut juru bicara, Achmad Yurianto, jumlah yang diperiksa per hari adalah 15.000 dan jumlah kumulatif mencapai 492.318. Dia mengatakan, Jakarta melaporkan 217 kasus baru dan 168 orang pulih dan Jawa Timur melaporkan 185 kasus baru dan 187 telah pulih.

“Kemudian Jawa Tengah melaporkan 173 kasus baru dengan 100 pulih. Maluku Utara hari ini melaporkan tambahan 147 kasus dengan 7 kasus pulih. Sulawesi Selatan memiliki 130 kasus dengan 52 pemulihan, ”tambahnya.

Data untuk 5 provinsi teratas dengan kasus positif paling tinggi adalah Jawa Timur 12.321, Jakarta 11.637, Sulawesi Selatan 5.214, Jawa Tengah 4.006 dan Jawa Barat 3.276.

Ditulis oleh Editor Staf, Email: theinsiderstories@gmail.com